Rabu, 15 Juni 2011

DIKLAT PRAJABATAN GOL.III ANGKT. XXXII

Nama       : Lenny Br Sitio, S.Sos
Jabatan     : Penyuluh KB
SKPD      : Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Tupoksi    :  Tugas Pokok Penyuluh KB pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana adalah mengadakan  penyuluhan tentang KB, alat-alat kontrasepsi (Alkon) kepada masyarakat. Memberi motivasi kepada calon akseptor agar memakai alkon untuk mencegah kehamilan yang rapat dengan anak sebelumnya untuk mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. Membuat laporan bulanan mengenai seberapa banyak yang telah menggunakan alkon seperti Implant,IUD,suntik,Pil setiap bulannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar